SOKOGURU - Pemerintah terus berupaya mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 3, yang dimulai Juli 2025.
Program bansos ini dirancang khusus untuk membantu keluarga prasejahtera menghadapi tantangan ekonomi dan menjaga daya beli.
Adapun dana bantuan yang akan diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), secara total sebesar Rp600 ribu untuk periode tiga bulan.
Dana ini merupakan akumulasi dari bulan Juli, Agustus, dan September 2025. Selain itu, ada tambahan dana sebesar Rp400 ribu untuk dua bulan sekaligus.
Rincian Dana Bansos dan Penebalan 2025
Pencairan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu per bulan.
Bantuan tambahan (bansos penebalan): sebesar Rp200 ribu per bulan.
Mengingat dana bansos BPNT tahap 3 yang akan dicairkan mencakup periode Juli hingga September, maka total akan diterima KPM adalah sebesar Rp600 ribu, dan tambahan bansos penebalan sebesar Rp400 ribu untuk periode Juni dan Juli 2025.
Itu artinya, secara total setiap masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bansos BPNT 2025 akan mendapat dana bantuan total sebesar Rp1 juta mulai Juli nanti.
Baca Juga:
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos?
Penyaluran bansos BPNT tahap 3 dan penebalan diprioritaskan bagi kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai berikut;
- Terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Teridentifikasi sebagai KPM program Kartu Sembako atau BPNT.
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari sumber program lain secara bersamaan atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Telah menerima pemberitahuan atau undangan resmi dari Kantor Pos maupun bank penyalur yang ditunjuk.
Penting untuk dicatat, penerima yang belum melakukan pembaruan data atau statusnya tidak aktif dalam DTSEN, berpotensi tidak tercatat sebagai penerima bansos ini.
Baca Juga:
Cara Cek Status Penerima Bansos Kemensos
Untuk memastikan apakah nama Anda tercantum dalam daftar penerima, Anda dapat dengan mudah melakukan pengecekan secara daring melalui langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di: https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah tempat tinggal Anda sesuai dengan data di KTP.
3. Masukkan nama lengkap Anda pada kolom yang tersedia.
4. Isi kode verifikasi (captcha) untuk keamanan.
5. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Jika Anda termasuk penerima, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis dan periode bantuan yang akan Anda terima.
Baca Juga:
Metode Pengambilan Bansos Tahap 3
Penerima memiliki dua pilihan metode resmi untuk mencairkan dana bansos ini, memastikan kemudahan akses bagi seluruh KPM:
Melalui PT Pos Indonesia:
- Kunjungi kantor pos yang telah ditunjuk sesuai undangan.
- Siapkan KTP asli dan surat undangan resmi yang telah diterima.
- Bantuan akan langsung dicairkan secara tunai.
Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN):
Bagi penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dana dapat dicairkan melalui ATM, agen bank, atau e-warong.
Bantuan akan langsung masuk ke rekening penerima dan dapat diambil kapan saja sesuai jadwal yang ditentukan oleh bank.(*)